Komisi V: Perlu Evaluasi Aturan Dasar di Bidang Jasa Konstruksi
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras dalam RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Foto: Arief/Man
Komisi V DPR RI menerima audiensi Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) dan Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPP GAPENSI). Ada beberapa catatan penting yang disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras. Menurutnya, ke depan harus ada evaluasi pada peraturan-peraturan dasar dalam bidang jasa konstruksi. Dia berharap pemerintah memperbaiki aturan yang berlaku.
“Komisi V meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki aturan-aturan dasar, agar penyedia jasa bisa melaksanakan pekerjaan secara maksimal dengan kualitas yang sesuai harapan," jelas Aras (F-PPP) dalam RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae itu, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady menyoroti soal dominasi BUMN dalam persaingan di bidang jasa konstruksi. Baginya ada porsi untuk sektor swasta yang tidak bisa diabaikan. "Dominasi BUMN, ini harus kita luruskan. BUMN kadang merebut porsi untuk swasta," ungkap Anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Sementara itu Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan penyesuaian harga konstruksi akibat situasi global yang tidak dapat dikendalikan para pihak yang berkontrak (hardship situation). "Kenaikan elemen pembentuk harga konstruksi yang tidak wajar akibat situasi global, para pihak dapat meninjau ulang pasal-pasal kontrak untuk menjamin target kontrak tercapai dengan mengedepankan prinsip keadilan disertai tata kelola yang benar," kata Sekretaris Jenderal AKI Zali Yahya.
Usulan untuk melakukan penyesuaian harga didasari oleh sejumlah faktor di antaranya tren kenaikan harga solar, aspal, besi, dan dolar AS. Ia menjelaskan, harga solar selama 5 (lima) tahun terakhir terus mengalami kenaikan hingga sebesar 106 persen. Berdasarkan data AKI, harga solar pada tahun 2017 sekitar Rp8 ribu, kemudian 2018 sebesar Rp9 ribu, tahun 2019 sebesar Rp10 ribu, tahun 2020 sebesar Rp12 ribu, tahun 2021 sebesar Rp10 ribu, dan pada Juni 2022 menjadi sekitar Rp20 ribu.
Selanjutnya untuk harga aspal mengalami kenaikan mencapai 45 persen, dari harga tahun 2021 sebesar Rp7 ribu menjadi Rp10 ribu di tahun 2022. Untuk harga besi juga mengalami kenaikan harga mencapai 20 persen, dari harga tahun 2021 sekitar Rp9 ribu menjadi Rp11 ribu di bulan Juni 2022. Namun demikian, jasa konstruksi merupakan sektor yang rentan terhadap faktor eksternal sehingga sangat terdampak kenaikan harga. (ssb/sf)